Kapolsek Mediasi Warga Vs Perusahaan

Kapolsek Mediasi Warga Vs Perusahaan

MEDIASI : Kapilsek Ulu Musi, Iptu Haritono saat memediasi warga dan pihak perusahaan, Senin (19/12). FOTO : IST/POLRES EMPAT LAWANG--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Kapolsek Ulu Musi Iptu Haritono bersama tiga personil Polsek Ulu Musi, Babinsa Koramil Ulu Musi dan kepala desa, melakukan mediasi di PT Galempa Sejahtera Bersama pada Senin (19/12).

Mediasi ini terkait adanya pemblokiran atau pemortalan jalan perkebunan PT Galempa Sejahtera Bersama, oleh sejumlah warga dari Desa Kunduran.

Sebelumnya, Kapolsek Ulu Musi sudah melakukan mediasi terhadap warga dan perusahan. Dari mediasi terakhir tercapai kesepakatan bahwa masyarakat menerima saran untuk membuka portal dan terkait kuota penerimaan dua orang pekerja oleh PT Galempa Sejahtera Bersama akan diakomodir.

Namun saat ini, warga Desa Kunduran kembali menutup portal jalan dan akan membuka kembali portal jalan dengan syarat memperkerjakan enam warga desa sebagai karyawan tetap PT Galempa Sejahtera Bersama, dan selama permintaan belum dikabulkan portal jalan tidak boleh dibuka kembali.

Kapolsek Ulu Musi Iptu Hariyono mengatakan, jika perusahaan akan memenuhi permintaan warga, maka akan terjadi kemungkinan kecemburuan sosial oleh warga yang lain dan akan terjadi pemortalan kembali oleh warga yang lain yang ingin bekerja di PT Galempa Sejahtera Bersama.

“Dalam hal ini, agar dilakukan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pemortalan akses jalan perkebunan PT Galempa Sejahtera Bersama, apabila ada yang melanggar hukum," kata Kapolsek.

Akan ada baiknya kata Kapolsek, jika mediasi berikutnya melibatkan semua pihak baik dari perusahaan, pemerintah daerah, serta dinas yang terkait.

"Ini dilakukan agar mendapatkan hasil kesepakatan yang pasti,” ucapnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: