Jalan ke Perkebunan PT Galempa Diblokir Warga

Jalan ke Perkebunan PT Galempa Diblokir Warga

TINJAU : Unsur Tripika Ulu Musi meninjau lokasi jalan yang diblokir warga dengan pohon besar, Selasa (13/12). FOTO : POLRES FOR REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Jalan yang menjadi akses antara Desa Simpang Perigi dan Desa Kunduran menuju perkebunan milik PT Galempa Sejahtera Bersama, diblokir dengan pohon besar oleh salah seorang warga.

Karenanya, Selasa (13/12) Kapolsek Ulu Musi, Iptu Hariyono mengikuti musyawarah yang diikuti Camat Ulu Musi, Kades Simpang Perigi, Kades Kunduran, perwakilan Koramil Ulu Musi Serda dan Humas PT Galempa Sejahtera Bersama

Kapolsek Ulu Musi, Iptu Hariyono menyampaikan, musyawarah dalam rangka mediasi tersebut dilakukan di Kantor PT Galempa Sejahtera Bersama. Pihaknya  berharap, ada jalan keluar terhadap permasalahan antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Disampaikannya, setelah adanya mediasi, dirinya selaku Kapolsek Ulu Musi bersama sejumlah personel Polsek Ulu Musi dan unsur Tripika Ulu Musi, melaksanakan evaluasi terhadap akses Jalan yang ditutup warga tersebut, karena menggangu aktifitas perjalanan warga maupun pekerja perkebunan.

Di kesempatan itu juga, dirinya menyampakan himbauan kepada kedua belah pihak yang bersengketa, agar tetap menjaga persatuan dan kedamaian.

"Serta mengedepankan musyawarah kekeluargaan dalam menyelesaikan segala persoalan," imbuhnya. (ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: