21 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi Pada Anak

21 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi Pada Anak

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Dra Rita Purwaningsih. FOTO : PADRI/REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Empat Lawang mencatat sebanyak 21 kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sepanjang tahun 2022.

"Yang terdata oleh kami itu sebanyak  21 kasus, itu yang melapor ke DP3A, kalau yang tidak melapor kemungkinan ada juga," ungkap Kepala DP3A Kabupaten Empat Lawang, Dra Rita Purwaningsih melalui Bidang Perlindungan Anak (PA), Pandra, Kamis (24/11).

Untuk membantu penanganan dan pendampingan terhadap korban, kata Pandra pihaknya telah membuat Satgas PATBM yakni perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.

"Kami kemarin baru pulang membentuk satgas untuk mencegah supaya tidak terjadi pelecehan. Kami kemarin baru pulang dari Kecamatan Pendopo, Pendopo Barat dan Muara Pinang dalam rangka membentuk Satgas PATBM," bebernya.

Adapun salah satu fungsi pembentukan Satgas itu, sambung Pandra, untuk perpanjangan tangan pihaknya ke desa-desa. Karena menurutnya pihaknya banyak kekurangan diantaranya kekurangan SDM.

"Bidang kami cuma ada 4 orang pegawai. Jadi maksud tujuan yang kami datangi kemarin ialah sosialisasi pembentukan Satgas PATBM, kami bentuk masyarakat atau perangkat desa yang kami tunjuk. Untuk tahun ini kami baru 9 Desa, karena terbatas anggaran," ucapnya.

Kesembilan Desa tersebut yakni, Desa Lingge, Gunung Meraksa Baru dan Gunung Meraksa Lama, Desa Tebat Payang, Desa Padang Bindu, Desa Tanjung Tawang, Desa Muara Pinang Lama dan Desa Muara Pinang Baru. Salah satunya unsur perangkat desa yakni, Linmas, Guru, Tenaga Medis, Babinsa dan Bhabinkantibmas.

"Fungsi satgas itu, jika ada kasus di desa-desa Satgas itu cepat tanggap melapor. Sebagai salah satu pendampingan kepada korban dan di DP3A ini untuk korban, pemulihan pasca trauma," imbuhnya.

Sedangan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dan yang sering terjadi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur didominasi di dua kecamatan.

"Kami gencar sosialisasi, bahwa kami itu ada dinas perlindungan anak dan anak itu dilindungi oleh undang-undang. Sosialisasi terus untuk pencegahan. Untuk yang sering terjadi itu di Kecamatan Sikap Dalam dan Tebing Tinggi," tukasnya. (pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: