Astaga!!, Pelaku Pencurian Kabel SUTET Ternyata...

Astaga!!, Pelaku Pencurian  Kabel SUTET Ternyata...

Pelaku berinisial YA (16) warga Desa Taba Kecamatan Saling, Empat Lawang. Foto : Istimewa--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Polisi di Kabupaten Empat Lawang, melakukan penggerebekan aksi pencurian kabel Sambungan Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan seorang pelaku dari lima pelaku yang terdeteksi sedang beraksi melakukan pencurian di salah satu tower SUTET di wilayah Desa Taba Kecamatan Saling, Empat Lawang, Kamis (10/11).

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap berinisial YA (16) warga Desa Taba Kecamatan Saling, Empat Lawang.

Dicertakannya, penangkapan bermula saat anggota Polsek Tebing Tinggi, menerima informasi masyarkat tentang adanya aktifitas pencurian kabel SUTET milik PLN di Desa Taba Kecamatan Saling.

Dari informasi itu, anggotanya mendatangi lokasi yang diinformasikan tersebut dan langsung melakukan pengintaian.

"Saat itu didapati bahwa memang benar telah terjadi pencurian kabal tower SUTET di lokasi itu, yang dilakukan lima orang," ungkapnya.

Kemudian anggota Polsek Tebing Tinggi kata AKP Fauzi Saleh, langsung melakukan penggerebekan dalam upaya penangkapan terhadap ke lima pelaku tersebut.

"Saat digerebek, semua pelaku berupaya melarikan diri," ujarnya.

Melihat pelaku melarikan diri, anggota kemudian melakukan pengejaran hingga kemudian salah seorang pelaku berhasil ditangkap. "Seorang berhasil ditangkap, 4 orang pelaku lainnya melarikan diri. Pelaku yang tertangkap ini, langsung kita bawa ke Mapolsek Tebing Tinggi, untuk dimintai keterangan,"  tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: