Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Polisi

Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Polisi

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. (dok/REL)--

LUBUKLINGGGAU, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musirawas, diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musirawas.

Oknum tersebut berinisial F. Dia diamankan polisi bersama dengan empat orang lainnya di salah satu kontrakan kawasan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat dikonfirmasi wartawan via ponsel, tidak menapik adanya penangkapan tersebut.

Kapolres menjelaskan, F diamankan oleh anggotanya bersama dengan empat orang lainnya di salah satu kontrakan di daerah Taba Pingin, Kota Lubuklinggau pada Senin (7/11) sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Ditangkap di Taba Pingin dikontrakan tadi pagi sekitar jam sembilan," jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, pihaknya akan merilis kasus tersebut, Selasa (8/11). Karena saat ini yang bersangkutan masih diintrograsi.

"Masih kita intrograsi, mungkin besok kita rilis. Dia diamankan di kontrakan," timpal Kapolres lagi.

Lebih lanjut saat ditanya lebih detail oleh wartawan, Kapolres mengaku untuk bersabar. "Dia bersama empat orang, inisialnya F. Sabar dulu ya, besok data yang lain," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: