Cek-cok Berujung Perkelahian, Pemuda Ditangkap

Cek-cok Berujung Perkelahian, Pemuda Ditangkap

Foto : Tersangka AM (23).--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Polres Empat Lawang, menangkap pemuda berinisial AM (23) warga Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

AM disangkakan telah melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap Agra Birawan (23), warga satu desa dengan tersangka.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin mengungkapkan, tindak pidana kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan tersangka, Sabtu (13/08/2022) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Saat itu korban sedang menonton pesta organ tunggal, dan pelaku AM mengajak korban untuk melanjutkan menonton pesta organ tunggal di desa lain, yakni di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang.

Namun ketika di perjalanan, terjadi cek-cok adu mulut antar keduanya yang kemudian tersangka meminta korban untuk memberhentikan kendarannya yang dikendarai korban.

Setelah itu terjadilah perkelahian antara korban dan tersangka yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

Dari laporan itu, Satreskrim langsung mendalamai laporan hingga pada akhirnya, Senin (31/10), tersangka ditangkap dan dibawa ke Mapolres Empat Lawang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: