Pria Ini Ditangkap Usai 'Nyabu'

Pria Ini Ditangkap Usai 'Nyabu'

TANGKAP : Tersangka N (43), pasaka ditangkap dan diamankan di Mapolres Empat Lawang, Selasa (11/10). Foto : Istimewa.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM – Seorang pria inisial N (43) warga Desa Kembahang Lama Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang diamankan di rumahnya oleh anggota Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Selasa (11/10) sekitar jam 11.00 WIB.

Tersangka ditangkap karena diduga telah menyalahgunakan Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno  melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rudin Suprianto mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan pihaknya ini berawal dari informasi  yang diterima pihaknya dari masyarakat bahwa sering adanya penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di rumah tersangka.

"Menindaklanjuti informasi tersebut anggota opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan ternayata benar adanya," ungkap Rudin.

Mengetahui kebenaran informasi itu, petegaspun langsung mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan di sana.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka kata Rudin, didapatkan satu paket Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 0,33 gram yang dibungkus plastik klip, dua buah korek api gas, dan 1 kaca pireks serta seperangkat alat hisap Sabu di bawah kasur dalam kamar lantai atas rumah tersangka.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya, yang mana
pelaku baru saja selesai mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu tersebut," beber Rudin.

Saat ini sambung Rudin, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang guna penyelidikan lanjutan. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: