Kejar Target Nasional Percepat Pelayanan
SEHEMPAK: Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab berikan KK dan KTP kepada pasangan Catin yang melangsungkan pernikahan dalam program inovasi SEHEMPAK, Selasa (27/9). Dok/REL--
PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.COM – Berbagai cara dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam, dalam upaya mengejar target Nasional terkait percepatan dokumen pelayanan kepada masyarakat.
Salahsatunya lewat program inovasi terbarunya penerbitan dokumen administrasi pelayanan SEHEMPAK (Selesai Akad Nikah Mendapatkan KTP dan KK), yang kini tengah berjalan dan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat Pagaralam.
Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin mengatakan, inovasi Sehempak yang digaungkan Disdukcapil bertujuan untuk lebih memudahkan masyarakat selaku pasangan Calon Pengantin (Catin) yang telah menikah dapat mendapatkan KK dan KTP secara bersamaan (serempak).
“Program kita ini sebenarnya sudah masuk dalam top 10 di Provinsi Sumsel, hanya saja kita ini masih mengalami kekurangan di beberapa data. Untuk action dari inovasi Sehempak ini kita masih melihat kesiapan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap Kecamatan se-Kota Pagaralam,” jelasnya.
Zaily meyakini program inovasi Segempak ini akan berjalan efektif pada Oktober 2022 mendatang. “Tinggal lagi kesiapan dari KUA dan operatornya. Kita pun berharap dari inovasi Sehempak dapat mengejar target Nasional dalam percepatan dokumen pelayanan kepada masyarakat yang tahun ini pada semester I. Alhamdulillah, kita telah melewati target. Yang masih dalam target kejaran ini ialah masalah KTP-el,” tuturnya.
Lebih jauh ditambahkan Zaily, tidak hanya mengejar target capaian KTP-el, saat ini juga ada program baru KTP digital. “Untuk KTP digital ini kami akan mengunjungi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagaralam serta sampai ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan KTP digital,” paparnya.
Dalam giat sambang OPD ini nantinya sebut Zaily, pihaknya akan mensosialisasikan KTP digital, dengan mengarahkan kepada OPD agar dapat mengunduh aplikasi KTP digital. “Bila sudah memiliki KTP digital, masyarakat tentu tidak perlu susah-susah lagi bila nanti kelupaan membawa KTP, sebab sudah ada data KTPnya secara digital,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: