Ganja Dilempar dari Luar Lapas

Ganja Dilempar dari Luar Lapas

SELUDUP : Tersangka penyelundupan Narkotika jenis Ganja saat diamankan di Lapas Kelas III Pagaralam, Kamis (22/9/2022). FOTO : RERI ALFIAN/REL.--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagaralam, menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang Narkotika Jenis Ganja, Rabu (21/09) sekitar jam 15.00 WIB.

Penyelundupan barang terlarang Narkotika jenis Ganja itu digagalkan Kasubsi Kamtib, Staf Kamtib, Karupam, anggota regu piket siang Lapas kelas III Pagaralam, dibantu petugas jaga siang pada hari tersebut.

Kalapas Kelas III Pagaralam, Jalaluddin melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Marseli mengatakan, barang terlarang tersebut dilempar oleh orang luar melalui celah di bawah atap ruangan gudang pembinaan dan pada siang harinya di ambil oleh tamping Warga Binaan Kemasyarakatan (WBP) berinisial R bin inisial B dengan alasan mengambil alat kerja pertukangan.

Disampaikan Marseli, kemudian barang terlarang Narkotika jenis Ganja tersebut, diserahkan kepada WBP inisial P bin inisial N .

"Barang tersebut dijelaskan oleh mereka bahwa teman luar WBP, P bin N yang melempar," bebernya.

Disampaikanya, kedua WBP tersebut telah di BAP dan barang terlarang tersebut telah di serahkan ke Satres Narkoba Polres Pagaralam untuk di tindak lanjuti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: