Seleksi Guru Penggerak, 60 Guru Gagal ke Tahap Selanjutnya
Kepala Bidang GTK, Albaihaki--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Sebanyak 60 guru di Kabupaten Empat Lawang yang ikut seleksi sebagai guru penggerak, tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Hal ini dikarenakan, Kabupaten Empat Lawang belum memiliki guru praktik (instruktur/pelatih), yang merupakan salah satu syarat adanya guru penggerak.
Guru praktik yang dimaksut, sudah memiliki pelatihan khusus dari Kementerian Pendidikan seperti pelatiham tentang kuriklum, termasuk cara pengajarannya. Setelah itu guru praktis menerapkannya ke guru penggerak.
"Yang pernah ikut guru penggerak kemaren ada 60 guru, karena belum ada pengajaran praktik, jadi mereka tidak bisa ketahap selanjutnya," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Empat Lawang Jhon Heri melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Albaihaki, Kamis (15/9).
Selam ini dijelaskan Albaihaki, mereka belum berminat untuk mengikuti pengajar praktik karena itu lebih ke instruktur, mereka masih beranggapan sebagai guru biasa.
"Kita ini pengajar praktik banyak yang blum minat, padahal syarat ikut guru penggerak harus ada pengajar praktik," jelasnya.
Untuk sekolah ditambahkan Albaihaki, sudah ada 12 sekolah yang menjadi pelakana sekolah penggerak.
"Untuk SD ada 9 pelaksana sekolah penggerak dan 3 SMP pelaksana sekolah penggerak," bebernya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: