Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Sore Ini, Siapa Dia ?

Kapolri Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J Sore Ini, Siapa Dia ?

Irjen Pol Dedi Prasetyo --

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, JAKARTA - Tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan segera diumumkan Polri pada Selasa (9/8) ini. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pengumuman dilakukan di Mabes Polri pada sore hari. 

"Insyaallah, sore ini," kata Dedi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa pagi. 

Pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," kata Dedi. 

BACA JUGA:Beredar Foto 3 Ajudan Ferdy Sambo, Diduga Habisi Nyawa Brigadir Yoshua

Dedi menambahkan pengumuman rencananya dilakukan di atas pukul 16.00. 

"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi. 

 
 

Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Diperiksa Langsung oleh Wakapolri

 
 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Selain menetapkan dua tersangka, Polri juga memeriksa 25 polisi karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya diamankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: