Dikbud Ajukan Revisi Perbup No. 37 Tahun 2019, Berikut Point Pentingnya

Dikbud Ajukan Revisi Perbup No. 37 Tahun 2019, Berikut Point Pentingnya

--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Empat Lawang mengajukan revisi Perbup No. 37 tahun 2019 tentang pemberian insentif guru honorer sebesar Rp 200 ribu/orang di Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Dikbud Empat Lawang, John Heri melalui Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Al Baihaki mengatakan revisi perbup sedang diajukan ke Bupati Empat Lawang.

"Revisi diajukan untuk kesejahteraan tenaga honorer di sekolah-sekolah. Guru-guru honorer harus kita berdayakan salah satu caranya ialah dengan memberikan bantuan insentif," ujar Al Baihaki saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA:Terungkap, Wanita yang Dibunuh Pelaku Ternyata Kenal Melalui Aplikasi Michat

Diketahui bahwa sebanyak 385 guru honorer di semua jenjang pendidikan di Kabupaten Empat Lawang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal tersebut otomatis berdampak pada berkurangnya penerima bantuan insentif guru honorer, dikarenakan guru honorer yang selama ini menerima insentif telah lulus PPPK. 

Dijelaskan oleh Al Baihaki bahwa selama ini untuk bisa mendapatkan insentif guru honorer melalui rangkaian seleksi dengan syarat harus S1, masa pengabdian minimal 1 tahun, dan sudah terdaftar di dapodik. Namun, Al Baihaki menuturkan, ada beberapa point penting yang direvisi agar proses seleksi tidak terlalu berat bagi guru honorer.

Point penting yang diajukan untuk revisi yakni, pertama, proses penilaian akademik tanpa seleksi, kedua, jika di perbup sebelumnya hanya guru yang diberikan insentif maka dalam pengajuan terbaru ini diajukan agar untuk staf Tata Usaha (TU) honorer juga diberikan insentif.

BACA JUGA:Buka Sosialisasi Kenaikan Pangkat ASN, ini Pesan Sekda Empat Lawang

"Agar tidak ada kesenjangan, maka kami ajukan untuk disamakan nominal insentifnya karena beban kerja mereka juga hampir sama. Sekarang masih menunggu revisi, mungkin sekitar bulan 8 sudah ada perbup yang baru,"ucap Al Baihaki. (Ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: