Coba Bobol ATM, Jhonice Mendekam Dipenjara

Coba Bobol ATM, Jhonice Mendekam Dipenjara

Tersangka saat di amankan di Mapolres Pagaralam--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID.EMPAT LAWANG -  Personel Polres Pagaralam berhasil meringkus kasus pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank Sumsel Babel pada hari Selasa, (2/8) di Daerah SPBU Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

Pelaku pembobolan ATM ialah Jhonice Aai (27) warga Sukajadi, Blambangang, Kabupaten Oku Selatan.

BACA JUGA:Dicko dan Sela Dinobatkan Bujang Gadis Empat Lawang 2022, Berikut Nama - Nama Pemenangnya

Kapolres Pagaralam, AKBP. Arif Harosno mengatakan, peristiwa ini bermula dari laporan warga yang melihat mesin ATM di SPBU Karang Dalo tejadi pembobolan.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut personel menuju ke TKP dan berhasil mengamankan salahsatu pelaku Jhonice Aai (27),"jelasnya. 

Sedangkan rekan pelaku Andeska berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:Launching Sekolah Tani, Ini Gebrakan PKS Empat Lawang

Untuk, lanjut Kapolres, pelaku kita kenakan pasal 363 ayat 4 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Untuk kerugian diperkirakan sekitar 5 juta, meliputi kerusakan mesin ATM, CCTV,"pungkasnya. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: