Targetkan SPIP Naik Level 3, Ini Permintaan Joncik Kepada Kepala OPD dan Camat

Targetkan SPIP Naik Level 3, Ini Permintaan Joncik Kepada Kepala OPD dan Camat

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang menargetkan penilaian mandiri maturitas penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegritas bisa naik dan terwujud menuju level 3.

Hal inilah yang disampaikan Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad dalam membuka pelaksanaan penandatanganan komitmen percepatan penilaian mandiri maturitas penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegritas di ruang Madani Pemkab Empat Lawang, Rabu (27/7/2022).

BACA JUGA:Sebabkan Sering Mecet Saat Antri BBM, Bahu Jalan Dipasang Rambu Dilarang Parkir

“Dengan melihat begitu pentingnya peran sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka saya tegaskan kepada seluruh perangkat daerah, untuk bisa menjadikan penerapan SPIP,”kata Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad.

Dirinya menegaskan, berdasarkan hasil laporan dari inspektorat, masih terdapat OPD yang progress penilaian mandirinya masih rendah. “Saya harap agar terus bekerja keras untuk pemenuhan kelengkapan dokumen yang diminta dan untuk perangkat daerah yang hasil penilaian mandirinya sudah sesuai target agar mempersiapkan kelengkapan dokumen pendukungnya karena hasil penilaian mandiri dari satuan kerja tersebut akan dilakukan penjaminan kualitas oleh inspektorat dan dilanjutkan evaluasi oleh perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),”ujar Joncik.

BACA JUGA:Macet Depan SPBU Talang Banyu Tebing Tinggi Makan Korban

Tak hanya itu saja, lanjut Joncik, dengan dilakukannya penandatanganan komitmen percepatan penilaian mandiri maturitas penyelenggara SPIP oleh kepala perangkat daerah dan beberapa camat, tentunya hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah.

“Dengan dilakukannya penandatanganan komitmen oleh saya selaku Bupati Empat Lawang akan mendorong jajaran saya mulai dari Sekda, Staf Ahli, Asisten, Inspektur serta kepala dinas/badan serta kecamatan untuk dapat meningkatkan penerapan seluruh unsur SPIP. Semoga tujuan kita untuk mencapai maturitas SPIP level 3 bisa tercapai,”perintah Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: