Tertib Administrasi, Kendaraan Dinas Pemkab Empat Lawang Dicek Satu Persatu, ini Hasilnya

Tertib Administrasi, Kendaraan Dinas Pemkab Empat Lawang Dicek Satu Persatu, ini Hasilnya

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, EMPAT LAWANG - Untuk tertib administrasi aseet milik pemerintah, Pemkab Empat Lawang menggelar apel kendaraan dinas di halaman Gedung Serba Guna (GSG) Empat Lawang, Senin (18/7/2022).
 
Apel kendaraan dinas tersebut langsung dipimpin oleh Setda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin AP MM.
 
Dalam kesempatan itu, Fauzan mengatakan tujuan dalam apel kendaraan dinas Pemkab Empat Lawang adalah bertujuan untuk mengecek kondisi fisik dan administrasi surat menyurat kendaraan mobil dinas.
 
"Dimana dalam gelar apel kendaraan dinas ini, diawali dengan BG 6 dulu Sekda, dan Alhamdulillah dalam kondisi bagus, lalu tidak terlepas itu dilanjutkan dengan mobil dinas Kepala Dinkes dan juga kondisinya bagus dengan surat menyurat lengkap. Lalu dari mobil dinas Sekwan, yang kita ambil mobil ibu ketua dimana juga kondisinya bagus dan memenuhi syarat. Begitu juga dari mobil dinas Direktur RSUD dimana kondisi mobil operasionalnya layak serta untuk surat menyuratnya pun juga lengkap,"kata Fauzan saat di wawancarai.
 
 
Bahkan, dirinya masih menunggu hasil pengecekan simpel seluruh mobil dinas lainnya. "Kita masih menunggu hasil simpel dari pengecekan seluruh mobil dinas lainnya. Karena itulah satu pesan kami kepada kepala dinas lainnya, anggaplah mobil dinas ini sebagai mobil pribadi. Artinya ada rasa tanggung jawab dalam merawat mobil dinas ini,"kata Fauzan.
 
Dengan dirawatnya mobil dinas tersebut lanjut Fauzan, tentunya sebagai nyawa dalam perjalanan. "Oleh karena itulah kita himbauan kepada R2 maupun R4 baik kendaraan yang kondisi tua maupun kondisi yang baru saat ini agar dirawat sebagai mana mestinya untuk mendukung fungsi tugasnya,"terangnya lagi.
 
Ditanya terkait adanya kendaraan dinas yang mati pajak, Fauzan menegaskan pihaknya akan meminta data dari Kabid aset didampingi provos untuk dilakukan pengecekan bagi kendaraan yang mati pajak.
 
 
"Karena itulah bagi kendaraan yang mati pajak, secara langsung dari Bupati bagi kendaraan yang mati pajak agar bisa melunasi. Dan satu lagi kepada pihak asset untuk segera membuat draf kepemilikan kendaraan dalam menertibkan plat kendaraan. Jadi dari BG 1 sampai seterusnya ada status kepemilikan kendaraan,"pungkas Fauzan. (Arl)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: