Heboh Kadisdikbud Usulkan Kepsek Boleh Beristri Dua

Heboh Kadisdikbud Usulkan Kepsek Boleh Beristri Dua

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun memenuhi panggilan Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (13/7) siang.

Isunya, terkait kontroversi yang menyelimuti pejabat yang akrab disapa Madun tersebut.

Namun, Sekretaris Komisi IV, Firman Yusi menepisnya. Dijelaskannya, dewan memanggil Madun untuk membahas usulan rancangan anggaran tahun 2023.

Di media sosial, beredar selembar surat yang ditujukan kepada gubernur. Isinya, meminta gubernur memperhatikan usulan sang kadisdik.

Apa usulannya? Bahwa seorang kepsek, boleh-boleh saja beristri dua.

Persoalannya, kata Yusi, identitas pengirim surat itu sumir. “Saya khawatir ini hanya candaan yang ditanggapi terlalu serius. Surat itu hanya berdasar tangkapan layar dari sebuah grup WhatsApp,” tukas politikus PKS ini.

Tak cukup satu, ternyata ada dua kontroversi sekaligus. Madun membuat semacam “survei”. Menanyakan apakah dirinya pantas atau tidak diangkat gubernur sebagai kepala dinas.

Madun dilantik 14 April lalu. Edaran yang tak lazim itu memicu kasak-kusuk di kalangan kepala sekolah.

BACA JUGA:Ada Uang Pecahan Rp 100 Bergambar Jokowi, Ini Penjelasan dari BI

Yusi mengaku tak bisa menilai, apakah perbuatan Madun itu benar atau salah. “Layak atau tidak, kalau sudah diangkat, artinya tinggal dibuktikan saja dalam kinerjanya,” tegasnya.

Seorang kepsek di Kota Banjarbaru yang meminta namanya tak dikorankan menceritakan, masalah ini berawal dari pengangkatan, mutasi dan pemberhentian 185 kepsek se-Kalsel pada 14 Juni lalu.

Madun kemudian membuat edaran, jika para kepsek dan guru ikhlas atas kebijakan itu, maka silakan menulis surat persetujuan.

Dia termasuk yang enggan menulis surat tersebut. “Prinsipnya, kadis ditunjuk gubernur. Jadi tak perlu ada persetujuan dari kepsek atau guru,” ujarnya.

BACA JUGA:Sambung Pucuk Kopi, Program Wako Untuk Meningkatkan Pendapatan Masyarakat

Seorang kepsek di Kota Banjarmasin menimpali, sebenarnya Madun hanya sedang menggalang dukungan. Setahunya, Madun sedang berseteru dengan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kalsel, Prof Muhammad Hadin Muhjad.

Hadin menilai, pelantikan dan pemberhentian kepsek berjemaah itu cacat hukum. Benarkah? Madun memberikan klarifikasi di gedung DPRD kemarin.

“Tim pertimbangan diisi unsur dinas, pengawas sekolah, sekdaprov dan dewan pendidikan,” ujarnya. Kami sudah ada rapat. Pendapat-pendapat ditampung. Juga ada evaluasi,”sambungnya.

Menurutnya, semua ini gara-gara salah paham semata. “Bila ada yang tidak diangkat, mungkin karena masih berusia muda dan tidak mengusulkan diri. Itulah klarifikasi dari saya,” pungkas Madun. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: