Vaksin Tidak Batalkan Puasa

Vaksin Tidak Batalkan Puasa

REL Empat Lawang Meskipun sedang menjalankan ibadah puasa di hari pertama para peserta penerima vaksin tetap semangat untuk mengikuti vaksinasi di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Empat Lawang Berdasarkan informasi peserta vaksinasi berasal dari berbagai instansi di antaranya pegawai dari Kantor Kementrian Agama Kemenag Empat Lawang Polres Empat Lawang Badan Narkotika Nasional BNN Empat Lawang dan jurnalis yang bertugas di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati Iya sesuai dengan fatwa Majelis Ulama indonesia MUI yang memperbolehkan umat islam di vaksin meskipun di bulan ramadhan kata Ida salah seorang petugas RSUD Empat Lawang Selasa 13 4 Dikatakannya vaksin tidak menyebabkan batal puasa karena vaksin ini tidak masuk kedalam pembuluh darah melainkan masuk ke muskular otot sehingga tidak akan menambah tenaga seperti infus pada orang yang sakit Kalau infus itu menambah tenaga sehingga bisa membatalkan puasa kalau vaksin ini tidak menambah tenaga pada orang yang di suntikkan cairan vaksin tuturnya Pad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: