Jenazah Covid-19 Dimakamkan dengan APD Lengkap

Jenazah Covid-19 Dimakamkan dengan APD Lengkap

REL Empat Lawang Salah satu warga Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi dimakamkan secara covid 19 pada Sabtu 3 7 sekira pukul 02 30 Wib di tempat pemakaman umum Kecamatan Tebing Tinggi yang dinyatakan positif covid 19 Dari informasi yang didapat pemakaman dilakukan secara protokol covid 19 yang mana para petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri APD yang lengkap serta jenazah dimasukan kedalam peti Seperti yang diungkapkan Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Asep Sumpena yang pada saat itu ikut mengawal pelaksanaan pemakaman jenazah pasien covid 19 melalui keterangannya mengatakan berdasarkan keterangan keluarganya pasien sebelumnya pada Selasa 22 6 masuk RSUD Empat Lawang untuk di rawat inap dan pada hRabu 23 6 pasien di rujuk ke rumah sakit Hermina Palembang Sekira pukul 16 00 wib pada Jum at 2 7 pasien dinyatakan sudah meninggal dunia dan pasien dimakamkan pada hari Sabtu 3 7 bertempat di TPU Tebing Tinggi kata Kompol Asep Sumpena Masih dikatakan Asep Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit Hermina yang bersangkutan meninggal dunia akibat wabah covid 19 Pasien meninggal dunia diakibatkan positif virus covid 19 menurut keterangan pihak rumah sakit Hermina Palembang ucapnya Pad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: