Pilkades Serentak di Empat Lawang Ditunda

Pilkades Serentak di Empat Lawang Ditunda

REL Empat Lawang Pemilihan Kepala Desa Pilkades serentak ditunda pasalnya belum menerima surat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Mendagri untuk melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Empat Lawang Kepala Bidang Pemerintahan Desa Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMDP3A Empat Lawang Agusman Mulyadi menuturkan Pilkades itu bukan di tiadakan namun penundaan dikarenakan belum adanya atau menerima rekomendasi dari Mendagri Pilkades tetap ada tapi ditunda karena belum menerima rekomendasi dari Mendagri untuk melaksanakan Pilkades serentak di Empat Lawang kata Agusman saat dibincangi diruang kerjanya Senin 26 7 Oleh karena itu lanjut Agusman pelaksanaan tahapan pemilihan kadesnya dicabut karena belum tahu kapan Pilkades serentak akan dilaksanakan Kita hanya mengabari ke Mendagri bahwa di Empat Lawang ada pemilihan kades secara serentak dan setelah itu kementerian akan menganalisa tentang kesiapan Pilkades di Empat Lawang mereka
turun langsung untuk mengecek kesiapan Pilkades ucapnya lagi Kalau kendala anggaran itu sudah pasti tapi kata Agusman rekomendasi dari Mendagri itu belum diterima oleh karena itu Pilkades ditunda Ya kalau anggaran itu memang sedikit terkendala tapi kita kan ibarat sopir itu kalau tidak ada SIM kan tidak boleh mengemudi jadi intinya izin untuk melaksanakan Pilkades serentak itu belum mendapatkan izin jadi terkendala
rekomendasi dari Mendagri sambung Agusman Sebab di pasal 34 Pilkades itu di bebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD dalam artian anggaran untuk belanja kertas suara kota suara peralatan dan biaya pelantikan sedangkan untuk biaya yang menggunakan dana desa itu bisa lebih dari delapan persen Mudah mudahan APBD perubahan nanti anggaran Pilkades dianggarkan sebab yang membuat anggaran itu bupati dengan dewan sementara pak bupati menginginkan Pilkades ini dilakukan ditahun ini paling tidak diawal tahun 2022 nanti tukasnya Pad Arl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: