Wawan Nekat Menculik Kusuma yang Akhirnya Ditangkap Polisi

Wawan Nekat Menculik Kusuma yang Akhirnya Ditangkap Polisi

REL Empat Lawang Kusuma 47 Binti Hastuti warga desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang jadi korban penculikan yang dilakukan Wawan 39 Bin Supri Warga Desa Kemang Manis Kecamatan Tebing Tinggi Sabtu 26 7 2021 lalu sekira pukul 20 00 wib di rumah korban Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang AKP Wanda Dhira Bernard S IK mengatakan pelaku ditangkap saat berada di jalan umum Desa Aur Gading dan saat diamankan ditemukan dibadan korban 1 satu buah pistol mainan Pelaku Wawan red ditangkap Kamis 29 7 2021 sekira pukul 21 30 wib dijalan Desa Aur Gading dan menemukan satu buah pistol mainan dan pelaku langsung dibawa dan diamankan di Polres Empat Lawang guna dimintai keterangan lebih lanjut pelaku dikenakan pasal 328 kasus tindak pidana penculikan katanya Jum at 30 7 2021 Diceritakan Wanda kejadian berawal pada hari Sabtu 26 7 21 sekira Pukul 20 00 Wib bertempat di rumah korban di Desa Aur Gading Pada saat korban sedang berada didalam rumahnya lanjut Wanda datanglah pelaku dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari kayu untuk masuk kedalam rumah namun nenek korban terbangun saat mendengar suara perusakan dinding yang dilakukan pelaku Nenek korban melihat pelaku dan langsung ke dapur untuk mengambil senjata tajam ungkapnya Namun pelaku menemui korban dan mencekik korban dari belakang serta mengancam korban dengan cara menggunakan senjata tajam yang diarahkan pelaku kebagian leher korban dan korban sontak langsung berteriak Melihat korban berteriak pelaku langsung membawa lari korban dengan mengancam korban dengan berkata jika tidak mau ikut kamu saya bunuh Dan terpaksa korban mengikuti pelaku tidak ada orang yang bisa membantu karena rumah korban berjauhan dari rumah warga dan korban dibawa lari pelaku menggunakan motor jelasnya Pad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: