Mabok Miras, Edi Dihujani Pisau

Mabok Miras, Edi Dihujani Pisau

REL Lahat Mengkonsumsi minuman keras Edi 30 warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan mengalami tindak pidana pengeroyokan sesuai pasal 170 KUHP Pasalnya korban memicu keributan di salah satu cafe remang milik Rahmat Diduga karena dibawa pengaruh Miras korban Edi melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan menyekik beberapa pengunjung hingga keributan tak bisa dihindari Dini hari Rabu 4 8 sempat beberapa menit ribut di lokasi cafe kemudian berhasil dilerai anak pemilik cafe rupanya tak berhenti sampai disitu keributan melebar hingga ke lokasi jalan raya Desa Tanjung Payang tepatnya di depan warung Deby Di jalan raya inilah korban Edi diduga dikeroyok tiga orang pemuda akhirnya Edi menerima hunusan senjata tajam di bagian punggung hingga membuat dirinya ambruk jatuh ke tanah Rahmat 48 pemilik cafe saat diminta keterangan menjelaskan awalnya korban meminta minuman dan rokok ke dirinya selanjutnya dijelaskan Rahmat korban kemudian mabuk dan membuat onar dengan mencekik beberapa pengunjung namun saat itu berhasil dilerai anaknya bernama Bely hingga keributan terhindarkan Kejadiannyo jam 01 00 di lokasi kito awalnyo minta minuman sepasang aku kasih karno wong kito Tanjung Payang inilah Udem tuh dio minta rokok samo ayuk kau dikasih pulo Ruponyo dio mabuk dan resek meribut di lokasi kito Sempat nyekek mencekik pengunjung lain beruntung waktu itu dipisah anak kito Bely ujar Rahmat Kemudian dikatakan Rahmat sesaat kemudian dirinya baru mengetahui bahwa keributan meluas hingga ke jalan raya TKP penusukan Kami tuh lah tutup ruponyo dio ni ribut lagi di jalan depan warung Deby ujarnya Sementara Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK dihubungi Via Whaatsaaps membenarkan kejadian keributan tersebut Dikatakan Kapolres pemicu keributan karena ketersinggungan antar kawan Pemicu keributan dari ketersinggungan antar kawan informasi antara para pelaku dan korban adalah teman terang Kapolres Disampaikan Kapolres dugaan sementara pelaku berjumlah tiga orang dan masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polres Lahat Untuk pelaku diduga tiga orang dan dalam pengejaran tim gabungan Polres dan Polsek Kota Lahat tegasnya Untuk penyelidikan lebih lanjut pantauan di lokasi Cafe Rahmat dipasang Police Line yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polres Lahat Ipda Buddi Agus SE beserta personil Arl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: