12 Pelamar PPPK dari Non Guru Ditolak

12 Pelamar PPPK dari Non Guru Ditolak

rakyatempatlawang com Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Empat Lawang telah mengumumkan hasil sanggahan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS dan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja PPPK non Guru Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor
810 13 PANSEL ASN 4L 2021 tentang berita acara penetapan keputusan masa sanggah seleksi penerimaan CPNS Pemkab Empat Lawang tahun anggaran 2021 Bahwa pelamar yang melakukan sanggahan seleksi administrasi sebanyak 371 orang dengan rincian pelamar yang diterima atau lulus 10 orang dan yang ditolak atau tidak lulus 361 orang Sedangkan pengumuman lainnya nomor
810 14 PANSEL ASN 4L 2021 tentangberita acara penetapan keputusan masa sanggah seleksi penerimaan calon PPPK non Guru Pemkab Empat Lawang tahun anggaran 2021 Pelamar PPPK non Guru yang melakukan sanggahan seleksi administrasi sebanyak 18 orang dengan rincian yang diterima atau lulus 6 orang dan yang ditolak atau tidak lulus 12 orang kata Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang Soleha Apriani SE MM didampingi Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Nurbaiti SE MM belum lama ini Pelamar yang dinyatakan lulus dan tidak lulus masa sanggahan bisa melihat langsung di website resmi Pemkab Empat Lawang
https www empatlawangkab go id Pelamar yang lulus dinyatakan sebagai peserta SKD atau seleksi tahap selanjutnya dengan ketentuan dan jadwal tes yang akan diinformasikan melalui website resmi Pemkab Empat Lawang jelasnya Sedangkan pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya Selanjutnya yang harus diperhatikan bagi pelamar jika memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada saat pendaftaran pemberkasan maupun setelah diangkat sebagai CPNS PNS Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berhak membatalkan serta memberhentikan status sebagai CPNS PNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: