Per 1 September Ini, PTM Terbatas Diperbolehkan di Empat Lawang
Rakyatempatlawang com Pemerintah telah mengizinkan bagi wilayah zona kuning atau resiko rendah Covid 19 untuk memberlakukan Penerapan Tatap Muka PTM terbatas di ruang lingkup dunia pendidikan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam hal ini menjelaskan keputusan final terkait pembukaan sekolah tatap muka akan diambil oleh kepala pemda masing masing Empat Lawang sendiri terkait perkembangan Covid 19 per tanggal 25 Agustus 2021 sebagai berikut Asimtomatik 57 Simtomatik 231 Sembuh 248 Meninggal 31 Proses delapan Dirawat satu dan Isolasi Mandiri tujuh Berdasarkan data dari Kepala Bidang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tersebut daerah kabupaten Empat Lawang termasuk zona kuning Saat ditemui wartawan Rakyat Empat Lawang REL Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dikbud Kabupaten Empat Lawang Rita Purwaningsih melalui Kepala Bidang Kabid Sekolah Dasar SD Dikbud Kabupaten Empat Lawang Yulian Septa Pratama menuturkan bahwa sekolah siap untuk melaksanakan tatap muka terbatas baik tingkat SD maupun tingkat SMP dengan menerapkan protokol kesehatan Sekolah di kabupaten Empat Lawang dapat melakukan sekolah tatap muka terbatas dengan menerapkan 5 M memakai masker menjaga jarak mencuci tangan membatasi mobilitas dan menjauhi kerumunan tutur Yulian 25 8 Hal ini juga disampaikan kepala SD N 8 Tebing Tinggi ibu fitri yang sangat siap untuk menjalankan sekolah tatap muka terbatas mulai tanggal 1 September 2021 kami siap untuk melaksanakan sekolah tatap muka terbatas mulai 1 September ini ujarnya Dengan adanya penerapan sekolah tatap muka terbatas ini membuat orang tua murid mendukung atas sistem tersebut dan berharap anak anak dapat merasakan kegiatan belajar kembali di kelas walaupun sangat terbatas Ya kami dukung sekolah tatap muka terbatas berlangsung karena anak anak dapat merasakan kembali belajar di kelas ujar Rita salah satu orang tua yang anaknya bersekolah di SD N 8 Tebing Tinggi Ian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: