Bejat, DW Gagahi Anak Kandungnya Sendiri

Bejat, DW Gagahi Anak Kandungnya Sendiri

Rakyatempatlawang com Kelakuan Dw 45 sangat keterlaluan Warga Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel ini tega menggarap anak kandungnya sendiri Buah perbuatannya Dw kini mendekam di balik jeruji besi setelah diamankan jajaran Polres Muba Ahad 15 8 silam Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH MH membenarkan adanya kasus persetubuhan ayah kandung terhadap anak kandungnya sendiri Kasus itu dilaporkan pada 15 Agustus 2021 Benar kami sudah menangkap pelaku Saat ini kita periksa secara intensif kata Ali Rojikin Sabtu 28 8 Hasil pemeriksaan sementara kata Ali pelaku mengakui persetubuan tersebut Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2020 Aksi bejat itu terus berlanjut hingga 9 Agustus 2021 Pengakuan pelaku ini terjadi karena pelaku sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya sehingga pelaku khilaf kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali tambahnya Baru pada Agustus 2021 korban melaporkan perbuatan keji ayah nya tersebut kepada bibi nya Setelah ditanya korban mengatakan bahwa dia telah disetubuhi oleh ayanhnya dan tersangka mengancam dengan sebilah pisau dan mengiming imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp100 ribu hingga korban mengalami trauma dan menceritakan kejadian yang dialami kepada bibinya Tersangka dijerat Pasal 76D junto pasal 81 ke 1 2 dan 3 UU Ri nomor 7 tahun 2016 penetapan atas peraturan pemerintah Nomor 1 2016 pengganti Uu nomor 23 2002 tentang perlindungan anak Ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: