WNA Belum Terekam Pelayanan Adminduk

WNA Belum Terekam Pelayanan Adminduk

Rakyatempatlawang com Kurun beberapa tahun belakang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pagar Alam belum terbitkan dokumen adminduk bagi Warga Negara Asing WNA Walaupun Pagar Alam yang notabanenya sebagai daerah wisata memang tak banyak mendapat kunjungan wisatawan asing Apalagi WNA menetap dalam jangka waktu lama Hal ini juga diakui Kadisdukcapil Kota Pagaralam Fakhrozi Nurhafi melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan PIAK Rudi Tukarlo Sejauh ini belum dilaporkan adanya kepengurusan penerbitan dokumen adminduk bagi warga negara asing ujarnya Rabu 1 8 Dia menyebutkan untuk beberapa pelayanan dokumen adminduk bagi WNA siap dilayani di Disdukcapil Kota Pagar Alam Diantaranya surat keterangan tinggal terbatas SKTT OA orang asing lahir mati OA surat keterangan tinggal tetap KITAP OA termasuk dokumen biodata OA ulasnya Ditambahkan Kabid Pendaftaran Penduduk Surono SE didampingi Kasi Identitas Penduduk Penduduk Drs Indi Suryata bahwa pengurusan sejumlah dokumen adminduk bagi WNA atau orang asing beberapanya harus melampirkan keterangan rekomendasi dari kantor keimigrasian Semisal untuk dokumen izin tinggal tetap bagi OA melampirkan paspor adanya kartu izin tinggal tetap menyertakan buku pengawasan orang asing Begitupun izin tinggal terbatas adanya KITAS dari kantor keimigrasian bebernya seraya mengatakan kalaupun ada WNA melakukan kepengurusan dokumen adminduk dipastikan kita layani hanya saja melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Kemendagri Rer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: