Akibat Jalankan Bisnis Terlarang, Suharman Nginap di 'Hotel Prodeo'

Akibat Jalankan Bisnis Terlarang, Suharman Nginap di 'Hotel Prodeo'

RAKYATEMPATLAWANG COM Bisnis terlarang Suharaman 44 akhirnya terendus jajaran Satres Narkoba Polres Pagaralam akibatnya ia harus nginap di hotel prodeo penjara Begitupun 40 paket sabu siap edar berhasil diamankan petugas berupa alat hisap sabu berupa satu box pirex dan sebuah timbangan pada Rabu dini hari 29 9 sekira pukul 00 40 WIB dikontraknya di kawasan Perumnas Gupi Kelurahan Bangun Rejo Kecamatan Pagaralam Selatan Informasi yang dihimpun Harian umum Rakyat Empat Lawang terbongkarnya kedok Suharman mengedarkan narkoba berawal dari keluhan masyarakat setempat lantaran resah adanya transaksi narkotika Keluhan tersebut diterima jajaran Satres Narkoba dan ditindaklanjuti melakukan pengembangan dilapangan Laporan masyarakat kita tindak lanjuti sejurus melakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka Suharman ucap Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Faizal Kamil SH Tersangka ini diringkus tim Unit I Satres Narkoba pimpinan Ipda Yoga Tersangka kita gerebek saat baru masuk kontrakannya Setelah diintrogasi petugas pun melakukan penggeledahan dikontrakannya tuturnya Tambah Iptu Faizal Alhasil anggota mendapati sejumlah barang bukti narkotika Dilokasi berhasil kita amankan barang bukti Sabu sebanyak 40 Paket Sedang dengan berat sebesar 22 28 Gram Selain itu sebuah HP Merk OPPO warna hitam 3 bal plastick klip satu bok berisi pirex baru beber Iptu Faizal Kamil Untuk sementara tersangka kita tetapkan sebagai pengedar Dan terancam dijerat Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun ulasnya seraya mengatakan kasusnya masih kita dalami dan dikembangkan guna pengusutan lebih lanjut Sementara penuturan tersangka Suharman jika dirinya tak menduga sudah diintai petugas Sementara yang bersangkutan mengakui jika barang bukti tersebut miliknya Barang itu berasal dari daerah Pali pak ucap pria bertato ini dihadapan petugas Reri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: