Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Hairul
RAKYATEMPATLAWANG COM Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Hairul Anwar alias Erul 19 warga Jalan Mangku Anwar Lorong Keluarga Kelurahan Sentosa Kecamatan Seberang Ulu SU II Palembang terhadap neneknya sendiri Manisa 60 Ahad 3 10 sekitar pukul 10 15 WIB menjadi atensi pihak Kepolisian Saat ini pelaku terus menjalani pemeriksaan pihak Kepolisian mulai dari pemeriksaan urine hingga rencana melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya Demikian ditegaskan Kapolsek SU II Palembang AKP Handryanto Menurut AKP Handryanto dalam pemeriksaan pelaku mengaku saat beraksi tidak dalam pengaruh obat obatan maupun Narkoba jenis Sabu Kita sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku dan hasilnya negatif atau pelaku tidak menkonsumsi barang haram saat melakukan aksi pembunuhan terhadap neneknya sendiri karena tidak diberikan uang Rp 5 000 untuk membeli rokok ujarnya Selasa 5 10 Untuk kejiwaaan sendiri lanjut dia mengatakan akan menelusurinya Kita akan mencari tahu pelaku ini memiliki masalah kejiwaa ataupun tidak dengan memintai keterangan tetangganya katanya Atas aksi yang dilakukannya Kapolsek SU II memastikan bahwa pelaku sudah bisa dipenjara atas ulahnya itu Pelaku sudah bisa dipenjara sedangkan untuk kejiwaan sendiri belum ada keterangan dari saksi maupun ahli mengenai hal itu ungkapnya Namun bila nanti dalam perkembangannya maupun pemeriksaan kejiwaan pelaku dinyatakan tidak waras akan dilakukan tindakan Kita akan melakukan tindakan bila dalam pemeriksaannya pelaku tidak waras dengan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa tukasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: