Terekam CCTV, Cabuli Anak Dibawah Umur
RAKYATEMPATLAWANG COM Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih Selasa lalu 5 10 2021 di salah satu perumahan di Kawasan Prabumulih Timur Aksi cabul tersebut sempat terekam CCTV rumah korban sebut saja Ma hingga kejadian itu dilaporkan orang tua korban ke polisi Berakhur tersangkanya Daim 27 warga Jalan Ade Irma Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diringkus Selasa sore di rumah kontrakannya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Jalili SH MSi didampingi Kanit PPA Iptu Sardinata SH membenarkan hal itu Iya betul tersangka sudah ditangkap di rumah kontrakannya Sekarang tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA jelasnya Tersangka kata dia dijerat Undang Undang UU No 35 2014 tentang UU NO 23 2002 tentang Perlindungan Anak Ancamannya 15 tahun penjara Tersangka sudah kita tahan di sel penjara tutupnya Prabumulih co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: