Pengeroyok Satpam PTPN VII Cinta Manis Diamankan

Pengeroyok Satpam PTPN VII Cinta Manis Diamankan

RAKYATEMPATLAWANG COM Pelarian Yuda Kelana Putra 20 warga Jl Sultan Mahmud Badaruddin II RT 002 Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat dan Jeryansah 25 warga Dusun II Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat berakhir Jumat 15 10 pukul 02 30 WIB Pelaku pengeroyok Satpam PTPN VII Cinta Manis pada 30 Mei 2021 lalu itu ditangkap aparat Polsek Tanjung Batu Penangkapan menurut Kapolsek Tanjung Batu IPTU Wempy Manurung berdasarkan laporan dari korban Lakoni 20 warga RT 04 Dusun II Desa Talang Tengah Laut Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir dengan Nomor LP B 13 V 2021 Sumsel Res OI Sek TGB tanggal 30 Mei 2021 Menurut dia peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat korban bersama temannya sedang duduk di Taman PTPN VII Cinta Manis Datang pelaku Yuda dan temannya yang langsung memukul security PTPN VII Cinta Manis Setelah itu pelaku Yuda dan temannya bertanya siapa nama Budi Asril Yoga yang selanjutnya pelaku Yuda langsung mengeroyok korban Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala bagian sebelah kiri sebanyak empat jahitan luka robek kepala sebelah kiri bagian belakang sebanyak tiga jahitan dan luka memar di kepala sebelah kiri bagian bawah papar Wempy kepada wartawan Mendapatkan informasi bahwa pelaku berada dirumahnya Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Yuda Kelana Putra tanpa ada perlawan Setelah dilakukan interogasi pelaku Yuda memberi tahu bahwa pelaku lainnya Jeryansah juga sedang berada dirumahnya Kemudian kita langsung melakukan penangkapan Selanjutkan pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Tanjung Batu guna pemeriksaan lebih lanjut tutup Wempy ety

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: