Ternyata Ada Empat Video Pelajar Mesum Direkam, Dua Video Tersebar

Ternyata Ada Empat Video Pelajar Mesum Direkam, Dua Video Tersebar

RAKYATEMPATLAWANG COM Inisial R 19 warga Kelurahan Lahat Tengah tertunduk lesu di depan penyidik Pidsus Satreskrim Polres Lahat Ia terjerat dalam kasus perekam sekaligus penyebar video mesum yang berisi dua pasangan muda mudi yang sempat viral di media sosial Dalam aksi video mesum tersebut sepasang muda mudi melepaskan birahi di sebuah Water Closet WC pada rumah kosong di kawasan Gunung Gajah Lahat Sebut saja Bunga 15 dan Kumbang 14 keduanya pelajar kelas sepuluh SMA Negeri di Lahat Aksi dalam video tersebut direkam R pada Jum at 15 10 siang alias saat dua pasangan sejoli pulang dari sekolah R adalah siswa sekolah swasta di Lahat yakni R 19 yang kebetulan sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian Lalu Kumbang mendekati tersangka R dan temannya untuk memohon agar video tersebut dihapus Selanjutnya tersangka R meminta sejumlah uang kepada kumbang dan bunga sebesar Rp 100 ribu untuk menghapus video Namun hanya disanggupi Rp 20 ribu Kemudian pada Senin 18 10 tersangka R
kembali meminta uang dan mengancam akan menviralkan video tersebut melalui aplikasi WA ke Bunga Namun permintaan tersangka tidak disanggupi Hingga akhirnya video mesum tersebar di kalangan medsos WA pribadi dan grup WA Aparat Satreskrim Polres Lahat yang mendapat laporan selanjutnya langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam tersangka R berhasil dibekuk Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S Ik melalui Kasat Reksrim AKP Kurniawi H Barmawi disampaikan Kanit Pidsus Ipda Chandra Kirana SH selanjutnya menangkap tersangka R Tersangka diringkus di rumahnya kawasan Kecamatan Lahat Selasa siang 19 10 Berikut mengamankan Kumbang dan saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya Serta barang bukti satu
unit Hp merek Oppo A5s warna ungu Satu
unit hp merek infinix warna biru satu
unit Hp merek Advan warna biru satu
unit Hp merek Realme warna hijau Semua handphone diamankan lantaran untuk merekam dan menyebarkan video tersebut Atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 2008 tentang ITE yang berbunyi Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan Rahmad kita tetapkan sebagai tersangka sementara lainnya berstatus saksi ucapnya Terpisah tersangka R mengaku merekam video tersebut dan menyebarkannya Berawal saat dirinya melihat Kumbang yang merupakan teman nongkrongnya datang ke rumah kosong tersebut Kulihat dia masuk sama ceweknya Jadi aku minjem Hp kawan aku dan merekam dia lagi main dari WC sebelahnya Gentengnya bocor jadi bisa direkam dari atas naik dari bak mandi sambil kupegangi handphonenya ungkap R Kepala SMA Negeri 1 Lahat Bambang Hendrawan SPd MPd membenarkan jika adegan video mesum itu dilakukan oleh kedua pelajarnya Yakni perempuan inisial AMR 14 dan laki laki YGL 15 Mereka merupakan satu kelas X Benar terhitung Selasa 19 10 mereka sudah diberi sanksi tegas yakni dikeluarkan dari sekolah Persetujuan ini juga dari orang tua mereka yang siap disanksi ungkap Bambang Menurutnya berdasarkan penyelidikan pihak sekolah bahwa aksi tak senonoh itu terjadi pada Jum at 15 10 selepas pulang sekolah Video direkam oleh teman dari pihak laki laki Yang jelas kami kaget dan syok atas video viral tersebut bahkan sudah meluas dan ini mencoreng nama sekolah ujarnya sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: