Puluhan Motor "Surat Sebelah" Asal Jawa Ternyata Dijual di Linggau dan Bengkulu
RAKYATEMPATLAWANG COM Jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah Polda Sumatera Selatan Sumsel berhasil membongkar sindikat penadahan puluhan sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa dengan tujuan sejumlah kabupaten di Sumsel Pemasok diamankan tim gabungan Unit 1 dan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Selain itu aparat mengamankan dua orang sopir yang mengangkut 38 sepeda motor dan empat orang penadahnya Kita berhasil mengamankan sembilan orang pelaku sindikat penadahan sepeda motor second berbagai merek berasal dari Jabodetabek dan Jawa Barang bukti 38 unit sepeda motor itu sudah kita sita kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK didampingi Kompol CS Panjaitan kepada watawan saat merilis ungkap kasusnya Senin 26 10 2021 Modusnya Tulus menegaskan ada sejumlah pesanan dari Sumsel seperti di Kota Lubuklinggau ke pemasoknya yang berada di Jawa Barat Berapa jumlah yang diminta dari pemasoknya nanti yang akan menyiapkan Setelah diselidiki identitas kendaraan sepeda motor second itu surat suratnya tidak valid Artinya tidak cocok antara STNK dengan fisik kendaraan Dan diduga kuat STNK yang ada tidak sesuai dengan STNK terkini STNK sudah lama ujar Tulus lagi Dari hasil pengembangan penyidikan Subdit Jatanras sepeda motor tersebut dijual di Kota Lubuklinggau dan Provinsi Bengkulu Di sana Lubuklinggau dan Bengkulu ada ruang yang sangat terbuka untuk mendistribusikan atau memperjualbelikan sepeda motor second tersebut dan kemudian dipakai di kebun tambahnya AKBP Tulus menjelaskan dari fisiknya sebagian besar motor tidak memiliki surat BPKB Masalah dokumennya masih kita selidiki untuk keabsahannya kita lakukan pemeriksaan nanti dengan Samsat kita tegasnya Ar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: