Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Satpol- PP Desa Diringkus Polisi

Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Satpol- PP Desa Diringkus Polisi

RAKYATEMPATLAWANG COM Seorang oknum anggota Satpol PP Desa di Kabupaten Empat Lawang diringkus personil Satresnarkoba Polres Empat Lawang karena ketahuan menjalankan job samping nyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu Oknum anggota Satpol PP Desa tersebut adalah Supriadi Alias Madi Bin Hatta 52 warga Desa Muara Pinang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahadian SIK MIK melalui Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Pajri mengatakan sebelum dilakukan penangkapan tim terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap tersangka selama kurang lebih satu minggu kemudian dilakukan Lidik ke Desa Muara Pinang Lama Kecamatan Muara Pinang Empat Lawang Selasa 9 11 Menurut Kasat Narkoba tersangka diinformasikan selama ini menjadi pengedar narkotika jenis sabu Saya beserta anggota melakukan pengintaian terhadap tersangka dan terlihat ada 1 satu unit kendaraan roda empat merk Avanza Berwarna Merah Marun dengan Nopol BG 1878 NO yang mencurigakan kemudian tim mengikuti kendaraan tersebut ungkap Kasatresnarkoba Masih dikatakan Joni sesampainya di Desa Marta Pura Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang kendaraan tersebut berhenti di salah satu rumah warga yang kemudian diintai oleh anggota Satnarkoba Setelah kendaraan tersebut bergerak tepat di Desa Lingge Kecamatan Pendopo Barat tim langsung memberhentikan mobil tersebut dengan memberikan tembakan peringatan kemudian tersangka keluar dan berlari ke arah kanan mobil tersangka Tidak mau buruannya lolos anggota satres Narkoba memberikan tembakan terukur untuk melumpuhkan tersangka kemudian tersangka terjatuh dan dilakukan penyergapan terhadap tersangka Setelah di geledah di tangan kanan tersangka ditemukan senjata api rakitan warna crum bergagang hitam dan didalam mobil tersangka ditemukan 1 Satu paket diduga Narkotika golongan satu jenis sabu yang di bungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 1 03 gram Tersangka ditangkap sedang belari keluar dari mobil Lalu kita lakukan tembakan terukur Nah dari tangan tersangka ditemukan senpi rakitan warna crum bergagang hitam serta ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di bungkus plastik dengan berat bruto 1 03 gram ungkapnya Atas perbuatan tersangka akhirnya polisi mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan arl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: