Berpura-pura ke Kamar Mandi, Pria Asal Tanjung Sakti ini Cabuli Anak Dibawah Umur
RAKYATEMPATLAWANG COM Aksi bejat yang dilakukan Bilinardo 28 warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat yang tega melakukan pencabulan terhadap Mawar Nama Samaran yang ternyata korban masih di bawah umur Peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 11 siang hari sekira pukul 11 00 WIB Modus pelaku ingin bertamu dan mengobrol kepada kakak korban dan pada saat itu korban sedang menggosok pakaian Lalu Pelaku pura pura sakit perut dan meminta izin kepada kakak korban untuk kekamar mandi Bermodalkan kepercayaan terhadap pelaku akhirnya kakak korban memberian izin kepada pelaku untuk kekamar mandi Saat pelaku berjalan kekamar mandi pelaku langsung menarik dan menggendong paksa korban sebut saja mawar kemudian membawanya kedalam kamar korban Setelah itu pelaku melangsungkan aksi bejatnya didalam kamar korban Tak terima atas aksi bejat pelaku korban pun berteriak meminta pertolongan Mendengar teriakan tersebut kakak dan warga pun langsung datang dan menobrak pinti kamar mandi dengan menggunakan linggis setelah pintu terbuka korban langsung diselamatkan warga dan kemudian pelaku diserahkan warga ke Polsek Tanjung Sakti Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsek Tanjung Sakti Pumi IPTU Nurhanas mengatakan Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Sakti kemarin Minggu 28 11 sekira pukul 12 00 WIB beserta barang bukti sudsh diamankan Akibat perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal 82 UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak ujarnya Sementara itu Kepala Desa Lubuk Tabun Dedi Maryono menyayangkan atas kejadian tersebut karena dikatakan Dedi sebelumnya tidak pernah terjadi kasus hal seperti ini di Desa Lubuk Tabun Saat ini pihak kepolisian Tanjung Sakti telah mengamankan pelaku mana baiknya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: