Oknum Dosen UNSRI yang Mesum Ditetapkan Tersangka

Oknum Dosen UNSRI yang Mesum Ditetapkan Tersangka

RAKYATEMPATLAWANG COM Tim penyidik menetapkan oknum dosen Universitas Sriwijaya Unsri berinisial A sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual Senin 6 12 Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut Iya benar sudah tersangka katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp Senin sore Dosen A sebelumnya dilaporkan seorang mahasiswi Unsri berinisial DR atas kasus pelecehan seksual Tindak pelecehan itu terjadi di ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah area Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP Unsri Indralaya pada Sabtu 25 9 2021 lalu Melalui tim kuasa hukumnya H Darmawan oknum dosen A juga sudah mengakui perbuatannya sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: