Bawa Sajam Dipinggang, Dua Warga Diamankan

Bawa Sajam Dipinggang, Dua Warga Diamankan

Tradisi Warga Empat Lawang Bawa Senjata Tajam Masih Tinggi RAKYATEMPATLAWANG COM
Lantaran membawa senjata tajam sajam dua warga diamankan Polres Empat Lawang Kedua tersangka berhasil diamankan di waktu dan lokasi berbeda Tersangka Andi Lala 28 Bin Supran warga Desa Batu Pidung Kecamatan Ulu Musi berhasil diamankan di Jalan Jembatan Latak Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi sekitar pukul 14 30 wib
Sedangkan tersangka Tamrin 63 Bin Hamzah warga Desa Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Baru Kota Bengkulu berhasil diamankan di Simpang Tiga Jalan Poros Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yudha Rahardian melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin membenarkan penangkapan kedua tersangka Memang benar dua warga kedapatan membawa sajam di lokasi berbeda sudah kita amankan Dimana tersangka diamankan ketika kita Polres Empat Lawang red sedang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD kata AKP Tohirin Rabu 8 12 Diceritakan AKP Tohirin kronologis penangkapan untuk tersangka Andi Lala terjadi di lokasi Jalan Jembatan Latak Desa Padang Tepong Dimana tersangka saat itu tengah mengendarai sepeda motor Pada waktu giat KRYD tersangka diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan
Diwaktu pemeriksaan tersebut tersangka Andi Lala kedapatan membawa 1 satu biilah sajam jenis wali bergagang kayu berwarna coklat bersarung kayu berwarna coklat dengan panjang 20 cm yang berada di pinggang sebelah kiri Lain lagi untuk tersangka Tamrin dimana kronologis penangkapan tersangka dilakukan ketika anggota sedang melakukan giat KRYD Sewaktu tersangka melintas di Simpang Tiga Jalan Poros Desa Gunung Meraksa motor tersangka kita hentikan Nah waktu sedang dilakukan pemeriksaan tersangka kedapatan membawa saja Dan langsung kita amankan ungkapnya ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: