Jambret HP Milik Pelajar, Dua Pemuda Diringkus

Jambret HP Milik Pelajar, Dua Pemuda Diringkus

RAKYATEMPATLAWANG COM Dua pemuda asal Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Peran 20 warga Desa Kemang Manis dan Depin 20 warga Kelurahan Pasar Tebing Tinggi ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Empat Lawang Minggu 19 12 2021 Adapun Peran ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Empat Lawang pada saat sedang menghadiri sebuah sebuah acara pesta pernikahan yang ada di Kelurahan Tanjung Kupang Tebing Tinggi sekitar pukul 22 00 wib malam Sedangkan Depin ditangkap di Jalan Noerdin Pandji Jalan Poros Kecamatan Tebing Tinggi Sekitar pukul 01 00 wib dini hari di hari yang sama setelah mendapat keterangan dari Peran Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Akp M Tohirin mentampaikan Peran dan Depin merupakan pelaku penjambretan yang terjadi di Desa Seguring Tebing Tinggi Selasa 09 12 2021 lalu Pelaku merampas secara paksa telepon genggam milik seorang pelajar ketika ia sedang melintas di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor Katanya Senin 20 12 2021 Tohirin menjelaskan kedua pelaku awalnya memepet sepeda motor korban dengan menggunalan sepeda motornya kemudian merampas secara paksa telepon genggam milik korban Pelaku mengambil telepon genggam milik korban seharga 3 juta rupiah yang diletakkan di boks sepeda motornya Katanya Setelah kejadian tersebut korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang arl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: