Kedapatan Bawa Sajam, Dua Warga Ditangkap Dilokasi Berbeda

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Warga Ditangkap Dilokasi Berbeda

RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD yang dilakukan Polres Empat Lawang secara rutin membuahkan hasil Selain mengamankan belasan kendaraan bermotor bodong Polisi berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sejata tajam Sajam saat dilakukan pemeriksaan Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian melalui Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengatakan penangkapan dua pria yang kedapatan membawa sajam dilakukan di tempat berbeda Giat KRYD yang kita lakukan kemarin berhasil kita amankan dua warga yang kedapatan membawa sajam Dimana dua pria yang kita amankan ini ditangkap di lokasi berbeda kata Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin Kamis 6 1 Dikatakan M Tohirin dua warga yang diamankan tersebut yakni Rajib Gandhi Bin Mgs Ujang Cik 36 warga Demporeokan RT 06 RW 02 Kecamatan Pagar Alam Utara Dan Darhasan Alias Derhan Bin Saharudin 36 warga DesaSukananti Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat Kedua warga ini kita amankan di lokasi berbeda Dimana tersangka Rajib Gandhi Bin Mgs Ujang Cik diamankan di lokasi Jalan Raya Talang Tinggi Muara Pinang pada Rabu 5 1 sekitar pukul 22 30 wib Tersangka Rajib kedapatan membawa sajam berupa jenis pisau diselipkan di pinggang sebelah depan Sedangkan untuk tersangka Darhasan kita amankan di Jalan Raya Desa Sawah Kecamatan Muara Pinang pada Rabu 5 1 sekitar pukul 15 30 wib Waktu kita mengeledah tersangka kita menemukan sajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri ungkapnya lagi Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan kedua tersangka akhirnya kedua warga itu digiring ke Polres Empat Lawang ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: