DPO Begal Berhasil Diringkus

DPO Begal Berhasil Diringkus

RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO
DPO kasus pembegalan terhadap Bagas Satria Kusuma 18 di Jalan Gubernur H Bastari dekat Halte Bank Sumsel Babel Kecamatan Jakabaring Palembang pada 23 November 2021 lalu berhasil di ringkus anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang DPO begal Jakabaring tersebut yakni MAP 18 warga Jalan A Yani Lorong Karet Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan Senin 17 1 sekitar pukul 17 00 WIB Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa anggotanya berhasil mengamankan DPO kasus pembegalan di daerah Jakabaring Modus para pelaku sendiri berpura pura membantu korban saat sepeda motornya habis bensin ketika hendak pulang kerumah neneknya ujarnya Selasa 18 1 Kemudian salah satu pelaku mendekati korban dan langsung mengancam korban untuk turun serta menyerahkan ponsel dan dompet korban Karena takut selanjutnya korban melompat untuk menghindari hal tersebut Atas laporan korban anggota kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan Al Badawi alias Saad 20 warga Jalan Gub H Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang katanya Kemudian lanjut dia mengatakan dari nyanyian pelaku Saad pihaknya berhasil mengamankan DPO Begal Jakabaring tersebut di kediamannya tanpa adanya perlawanan Selain mengamankan pelaku kita turut mengamankan satu unit motor Yamaha Mio milik korban tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: