Waw, Ladang Ganja Seluas Satu Hektar Ditemukan di Kawasan Bukit Angin Pendopo Barat
RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO
Kawasan lereng perbukitan di Kabupaten Empat Lawang nampaknya menjadi surga bagi sendikat gembong narkoba Betapa tidak jarak yang jauh dan sulit dijangkau itu rupanya menjadi ladang ganja Bahkan baru baru kemarin 2 2 tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional BNN Empat Lawang dan dibeckup oleh BNN Mura serta BNN Provinsi Sumsel berhasil menemukan ladang ganja seluas satu hektar Dalam penemuan itu petugas BNN mengamankan batang
ganja sebanyak 1 000 batang dengan rincian sekitar 600 batang besar dan sekitar 400 batang kecil Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Syahril SH mengatakan temuan ladang ganja ini di kawasan Bukit Mandi Angin
Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Terungkapnya ladang ganja di lereng curam perbukitan itu berawal dari informasi masyarakat yang menginformasikan adanya ladang ganja tersebut dan
dilakukanlah penyelidikan Kemudian saat dilakukan penyelidikan personel BNN Kabupaten Empat Lawang meringkus seorang pemuda berinisial EF 25 seorang warga Kecamatan Pendopo Barat Saat ditangkap tersangka EF ini membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram yang dia simpan di badannya jelas Syahril Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui jika dia memperoleh ganja tersebut dari seseorang teduga pemilik kebun ganja yang kini masuk dalam daftar pencarian orang DPO Dari pengakuan tersangka ini juga kita semakin jelas di mana lokasi ladang ganja itu bebernya Lebih lanjut Syahril menerangkan setelah memperoleh informasi yang lebih jelas itu dilakukanlah penggerebekan ke lokasi ladang ganja Personel BNN sebut Syahril harus menempuh perjalanan kaki selama kurang lebih 3 5 jam dan malam hari untuk tiba di lokasi Awalnya kita tidak menduga lokasinya itu berada di perbukitan curam dengan kemiringan sekitar 45 derajat imbuhnya Juga sambung Syahril kondisi tanaman ganja batang besar di lokasi itu tidak tinggi karena sering dipangkas seperti tanaman bonsai Jadi tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar tanaman ganja itu Kemungkinan pemiliknya sengaja membonsaikan tanaman ganja agar tidak terpantau drone paparnya Tanaman ganja itu dibabat dan diangkut sebagai barang bukti Selanjutnya barang bukti dan seorang tersangka berinisial EF dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel di Palembang untuk diamankan Mengingat ruang tahanan kita tidak memenuhi standar baik barang bukti maupun tersangka segera kita bawa ke Palembang Kalau proses hukumnya tetap kita yang proses bebernya ar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: