Polsek Jarai Himbau Masyarakat untuk Menyerahkan Senjata Api

Polsek Jarai Himbau Masyarakat untuk Menyerahkan Senjata Api

RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan dan sesuai Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 serta demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif maka disampaikan Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan Menindaklanjuti Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Polsek Jarai menghimbau kepada Kades dan masyarakat se Jarai Area yang mempunyai atau menyimpan senjata api untuk segera diserahkan ke Polsek Jarai Bagi masyarakat yang menyerahkan senjata rakitan secara sukarela tidak akan kami kenakan sanksi ujar Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan Selasa 15 2 Selain itu AKP Indra juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jarai Area untuk bekerjasama saling mendukung kebijakan Daerah dan nasional demi menciptakan kondisi aman dan kondusif Hal ini untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif agar suasana Jarai Area selalu aman pungkasnya Rer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: