Jaksa Masuk Sekolah, Agar Pelajar Melek Hukum

Jaksa Masuk Sekolah, Agar Pelajar Melek Hukum

RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Kejaksaan Negeri Kejari Empat Lawang bekerjasama dengan Pondok Pesantren Al Baroqah Muara Pinang Empat Lawang menggelar program Jaksa Masuk Sekolah JMS Jumat 11 3 2022
Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang undang serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya dikalangan pelajar Ketua Yayasan Ponpes Al Baroqah H Tajudin Hamzah Lc
mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum seperti tawuran narkoba kriminal serta pelanggaran Undang undang ITE Melalui kegiatan ini kita mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum khususnya dengan Kejari Empat Lawang supaya anak itu lebih tahu dan melek hukum Terlebih dengan UU ITE agar anak didik kami bermedia sosial yang bijak dan tidak menyebarkan atau membuat berita berita
hoaks serta tidak membuat tulisan tulisan yang menyinggung dan melanggar UU ITE katanya Sementara itu Kepala Kejari Empat Lawang Sigit Prabowo SH MH diwakili oleh Kasi Intel Kejari Empat Lawang Eko Setia Negara SH MH
mengatakan disamping fungsi penegakan hukum Kejari Empat Lawang juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum Materi yang paling ditekankan dalam kegiatan adalah potensi pelanggaran terhadap Undang undang Informasi Transaksi Elektronik UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik Bagaimana pentingnya wadah ini untuk pemahaman UU ITE jadi di UU ITE terbaru nomor 19 Tahun 2016 ada pasal pasal yang dapat menjerat beberapa pelanggaran seperti pencemaran nama baik fitnah dan judi online tegasnya Eko menyebutkan pelanggaran yang paling banyak dilakukan kalangan pelajar adalah pelanggaran pencemaran nama baik melalui platform platform media sosial seperti Instagram Facebook Telegram dan lainnya Pemahaman ini penting agar para pelajar tidak melanggar UU dan bermedia dengan baik karena pelanggaran yang paling banyak dikalangan pelajar dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain imbuhnya Ia berharap melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan mengenalkan dan menanamkan nilai nilai kejujuran bagi para pelajar Sehingga dapat membentuk karakter
anak yang berbasis hukum Sebagai manusia itu mempunyai kebebasan namun kebebasan atau hak asasi manusia itu yang harus dibatasi karena kita sebagai individu tidak boleh melanggar hukum tandasnya Ar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: