Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, ASN di Sidak
RAKYATEMPATLAWANG SUMEKS CO Berakhirnya libur lebaran Idul Fitri 2022 terhitung Senin 9 5 2022 pagi aktivitas para aparatur sipil negara ASN di kabupaten Empat Lawang kembali normal dan berkerja seperti biasanya Nampak Senin pagi apel sekaligus koordinasi sidak dipimpin oleh Plt Sekda Empat Lawang Indera Supawi beserta beberapa pejabat lainnya seperti Kepala BKPSDM Satpol PP dan Inspektur Empat Lawang Kepala BKPSDM Kabupaten Empat Lawang Soleha Apriani pada koordinasi tersebut menyampaikan sidak hari pertama setelah hari raya Idul Fitri tersebut akan dilakukan di 4 titik yakni sekitaran kantor bupati jakan poros tengah jalan poros ujung dan arah perbatasan Kikim Lahat Kalau untuk di kantor camat camat dan kelurahan kita tidak bisa lakukan pengecekan langsung sebab terkendala jarak jadi kita terima laporan dari masing masing camat saja katanya Lebih rinci ia menjelaskan untuk sidak sendiri dilakukan dengan mandatangi satu persatu kantor OPD untuk kemudian dilakukan absen Kita absen satu persatu dari kepala Dinas ASN hingga TKS sekalian kita lakukan silturahmi setelah momen lebaran Idul Fitri ini jelasnya Menurutnya akan ada sanksi untuk ASN yang kedapatan membolos atau melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku Sesuai dengan PP 53 2010 dan PP 94 2021 jelas disitu jelas akan diberikan bentuk bentuk punishment untuk ASN yang melakukan pelanggaran ujarnya Ia menyambung adapun bentuk bentuk sanksi tersebut mulai dari teguran lisan tertulis penurunan pangkat hingga pemberhentian kerja Pada PP 94 2021 itu jelas kalau ada yang melewati sembilan harinl kerja itu bisa dilakukan pemberhentian tutupnya Ar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: