Iklan Pemkab

BMKG Tetapkan Status Awas Kekeringan di 7 Provinsi, Masyarakat Diminta Hemat Air dan Waspada Karhutla

BMKG Tetapkan Status Awas Kekeringan di 7 Provinsi, Masyarakat Diminta Hemat Air dan Waspada Karhutla

BMKG Tetapkan Status Awas Kekeringan di 7 Provinsi, Masyarakat Diminta Hemat Air dan Waspada Karhutla:ist/net--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan status awas kekeringan meteorologis di tujuh provinsi di Indonesia pada Dasarian I Agustus 2026 atau periode 1–10 Agustus 2026.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari peringatan dini menyusul semakin meluasnya musim kemarau di berbagai wilayah Tanah Air.

BMKG mengungkapkan sekitar 74 persen wilayah Indonesia kini telah memasuki musim kemarau.

Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya kekeringan meteorologis, terutama di daerah yang sudah lama tidak menerima curah hujan yang memadai.

BACA JUGA:Panen Selada Organik, Lapas Kelas IIB Empat Lawang Wujudkan Pembinaan Produktif dan Berbagi untuk Masyarakat

Tujuh provinsi yang masuk kategori awas meliputi Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki potensi mengalami dampak kekeringan yang lebih serius sehingga membutuhkan langkah antisipasi sejak dini.

Selain kategori awas, BMKG juga menetapkan sejumlah provinsi dalam kategori siaga, yakni Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Sementara itu, wilayah dengan status waspada meliputi Bengkulu, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

BACA JUGA:Gerak Cepat Tindak Laporan 110 Polres Empat Lawang Tuai Apresiasi Warga atas Respons Sigap di Lokasi Kos-kosan

BMKG mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara hemat dan bijaksana selama musim kemarau guna mengantisipasi berkurangnya cadangan air bersih.

Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah karena berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain itu, masyarakat disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan pada siang hari apabila tidak mendesak, mengingat suhu udara cenderung lebih tinggi selama musim kemarau berlangsung.

BMKG mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat agar terus memantau perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini sebagai langkah mitigasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan masih berlanjut pada awal Agustus 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait