Iklan Pemkab

Fans Ferdy Sambo Nekat Terobos Ruang Sidang, Katanya Mau Ketemu Sambo

Fans Ferdy Sambo Nekat Terobos Ruang Sidang, Katanya Mau Ketemu Sambo

Polisi wanita (Polwan) amankan fans Ferdy Sambo - fin.co.id - @terang_media-Instagram--

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelumnya, pada Senin (16/1), Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menjalani sidang tuntutan.

Keduanya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun. (*)

 

Berita ini telah tayang di FIN.CO.ID dengan judul: Seorang Fans Ferdy Sambo Nekat Terobos Ruang Sidang PN Jaksel Mau Ketemu Sambo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: