BNNK Empat Lawang Gandeng Pemerintah Kelurahan, Perkuat Gerakan Ananda Bersinar dan Kelurahan Bersinar
BNNK Empat Lawang Gandeng Pemerintah Kelurahan, Perkuat Gerakan Ananda Bersinar dan Kelurahan Bersinar:ist/dok--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang kembali memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah kelurahan di Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan yang digelar pada Rabu, 5 Agustus 2026 tersebut merupakan bagian dari penguatan Gerakan Ananda Bersinar dan Kelurahan Bersinar, sebagai langkah membangun sinergi antara BNNK dengan pemerintah kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Program Ananda Bersinar sendiri menjadi salah satu inisiatif nasional BNN untuk melindungi anak sejak dini dari bahaya narkotika.
Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos., mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memperkuat pencegahan narkoba hingga ke tingkat masyarakat.
"Penandatanganan PKS ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN di tingkat kelurahan. Melalui Gerakan Ananda Bersinar dan Kelurahan Bersinar, kami ingin membangun lingkungan yang mampu melindungi anak-anak, remaja, dan seluruh masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ujar Andi Kurniawan.
Ia menambahkan, keberhasilan program P4GN membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, keluarga, hingga generasi muda.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan mengambil peran dalam menciptakan Kelurahan Bersinar.
Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kabupaten Empat Lawang yang tangguh, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

