Bobol Konter HP Saat Dini Hari, Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Dibekuk Polsek Bersama Barang Bukti
Bobol Konter HP Saat Dini Hari, Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Dibekuk Polsek Bersama Barang Bukti:ist/rls--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Jajaran Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter handphone di Kelurahan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi.
Seorang pria berinisial H.B.Z. berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tebing Tinggi KOMPOL HERMAN AKHIRI, S.H., M.M. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 03.20 WIB.
Dalam aksinya, pelaku diduga merusak kunci gembok pintu depan konter sebelum masuk ke dalam toko. Dari lokasi kejadian, pelaku membawa kabur satu unit speaker merek DAT, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta puluhan voucher.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp1.590.000.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU TAMSON, S.E. melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi di Kelurahan Tanjung Beringin.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan H.B.Z. tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit speaker merek DAT, satu buah topi berwarna hitam, serta satu buah martil yang diduga digunakan untuk merusak gembok saat melakukan aksi pencurian.
BACA JUGA:Sony Ajukan Akuisisi Tamron, Raksasa Kamera Jepang Bersiap Perkuat Bisnis Lensa Global
Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Saat ini, penyidik Polsek Tebing Tinggi masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

