Iklan Pemkab

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Bupati Joncik Apresiasi Dukungan DPRD Empat Lawang

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Bupati Joncik Apresiasi Dukungan DPRD Empat Lawang

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan, Bupati Joncik Apresiasi Dukungan DPRD Empat Lawang:dok/rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/7/2026).

Persetujuan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli, usai seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

"Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Empat Lawang menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ujar Darli dalam rapat paripurna.

Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan yang diberikan terhadap Raperda tersebut.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Motor, Ducati 821 Karya Bandit9 Disulap Jadi Mahakarya Seni Bernilai Fantastis

Menurut Joncik, persetujuan itu menjadi bukti terjalinnya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

"Persetujuan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Joncik.

Ia menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Karena itu, pembahasan dan persetujuan bersama DPRD menjadi tahapan penting sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Joncik juga menegaskan bahwa berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan anggota DPRD melalui komisi maupun fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:RedMagic Magnetic Cooler 6 Pro+ Resmi Dirilis, Pendingin HP Gaming Diklaim Mampu Turunkan Suhu hingga 77°C

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, saya mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.

Bupati turut mengakui bahwa kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan yang juga dirasakan secara nasional. Meski demikian, ia optimistis pembangunan daerah tetap dapat berjalan melalui kolaborasi seluruh pihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait