Iklan Pemkab

Kalapas Empat Lawang Ikuti Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Prima

Kalapas Empat Lawang Ikuti Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Prima

Kalapas Empat Lawang Ikuti Penguatan Tusi Pemasyarakatan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Prima:ist/net--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Empat Lawang bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, profesionalisme, serta memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menegaskan pentingnya seluruh insan pemasyarakatan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kalapas Kelas IIB Empat Lawang Reza Yudistira kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan penguatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

BACA JUGA:Hanya Polytron Naikkan Harga Motor Listrik Juli 2026, Merek Lain Masih Bertahan

Menurutnya, penguatan tugas dan fungsi ini juga menjadi bekal bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai profesionalisme dan integritas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang meneguhkan komitmennya untuk terus mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selain itu, lembaga tersebut berupaya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin baik serta menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan sesuai prinsip Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat.

BACA JUGA:Kalapas Empat Lawang Teken PKS Sidang Elektronik, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis Digital

Penguatan tugas dan fungsi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Selatan sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan semakin efektif, transparan, dan berintegritas dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait