Iklan Pemkab

Kalapas Empat Lawang Teken PKS Sidang Elektronik, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis Digital

Kalapas Empat Lawang Teken PKS Sidang Elektronik, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis Digital

Kalapas Empat Lawang Teken PKS Sidang Elektronik, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis Digital:ist/dok--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, mengikuti sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik yang digelar di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sumatera Selatan sebagai bentuk penguatan sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana berbasis digital.

Dalam kesempatan itu, Kalapas Kelas IIB Empat Lawang menandatangani PKS bersama Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, dan Kepala Lapas Kelas IIA Lahat.

Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik yang lebih efektif, aman, dan terintegrasi.

BACA JUGA:Daftar Motor Listrik Termurah Juli 2026, Polytron Fox-200 Masih Paling Murah

Pelaksanaan sidang elektronik dinilai memberikan berbagai manfaat, salah satunya mengurangi mobilitas warga binaan ke luar Lapas.

Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus meminimalkan risiko pelarian selama proses persidangan berlangsung.

Selain itu, penerapan sistem sidang elektronik juga mempercepat koordinasi dan pertukaran data antarinstansi penegak hukum, sehingga proses penanganan perkara pidana dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Melalui penandatanganan PKS tersebut, Lapas Kelas IIB Empat Lawang menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi layanan pemasyarakatan yang modern, profesional, dan berbasis digital.

BACA JUGA:Siap Tantang Apple dan Samsung, Xiaomi 18 Pro Max Andalkan Layar 2K, Fast Charging 100W dan Kamera Super Tajam

Sinergi antara Pengadilan, Kejaksaan, dan Pemasyarakatan diharapkan mampu mewujudkan sistem peradilan pidana yang semakin efektif, efisien, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait