Banner Disway.ID

KNARA Laporkan Dugaan Kriminalisasi Suami Ibu Misna ke Komnas HAM di Hari HAM Internasional

KNARA Laporkan Dugaan Kriminalisasi Suami Ibu Misna ke Komnas HAM di Hari HAM Internasional

KNARA Laporkan Dugaan Kriminalisasi Suami Ibu Misna ke Komnas HAM di Hari HAM Internasional:ist/rls--

“Begitu rakyat menuntut haknya, perusahaan melapor, petani langsung diseret. Ini cara licik untuk membungkam perlawanan,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa penahanan Andika tidak dapat dipandang sebagai kasus pidana yang berdiri sendiri, melainkan terkait erat dengan konflik agraria yang sudah berlangsung lama di Kabupaten Empat Lawang.

KNARA berharap Komnas HAM dapat memberikan perlindungan hukum kepada Andika serta membantu penyelesaian konflik agraria yang melibatkan petani plasma di wilayah tersebut.

Al Nasri juga mendesak Komnas HAM segera mengeluarkan surat perlindungan hukum untuk Andika.

BACA JUGA:Proyek Tak Kunjung Tuntas, Satlantas Empat Lawang Kerahkan Personel Atur Kemacetan di Terowongan Tebing Tinggi

Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Empat Lawang menyatakan akan melakukan perlawanan terhadap tindakan yang mereka anggap sewenang-wenang oleh PT ELAP/KKST (Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama).

Perusahaan tersebut dituding tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, merugikan petani, serta tidak menjalankan prinsip-prinsip reforma agraria.

Mereka juga mendesak Bupati Joncik Muhammad untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) perusahaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait